Dalam beberapa pekan terakhir ini, anggota DPR sedang hangat-hangatnya membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) agar menjadi UU Pemilu. banyak persoalan yang menyebabkan pembahasan itu begitu njelimet, ruwet, dan tambah mumet. Tujuan utamanya adalah demi kesempurnaan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, bebas, jujur, dan adil.
Namun dari keinginan untuk menyempurnakan pelaksanaan pemilihan umum, ternyata banyak kepentingan masing-masing partai yang diupayakan bisa terakomodasi dalam UU Pemilu yang direncanakan rampung pembahasannya pada Maret 2012 mendatang itu. Sebut saja soal pembagian daerah pemilihan (dapil), bilangan pembagi pemilih (BPP), jumlah keterwakilan atau ambang batas di parlemen, sistem pemilu, dana kampanye, persyaratan kampanye, dan lain sebagainya.
Masing-masing pihak, baik anggota DPR yang berasal dari kelompok partai kecil (suara minoritas) maupun parpol besar yang banyak mengantarkan wakilnya melenggang ke Senayan, saling ngotot dan adu kuat adu argumentasi mempertahankan dan memasukkan kepentingannya. Alih-alih untuk kepentingan yang lebig besar, ujung-ujungnya kekuasaan dan uang semata.
sudah menjadi rahasia umum tentang apa tujuan masing-masing orang yang bergabung ke partai politik dan kemudian menjadi calon wakil rakyat. Apa tujuan mereka yang mencalonkan dirimenjadi bupati, wali kota, gubernur, ataupun jabatan publik lainnya? Benarkah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak agar
Namun dari keinginan untuk menyempurnakan pelaksanaan pemilihan umum, ternyata banyak kepentingan masing-masing partai yang diupayakan bisa terakomodasi dalam UU Pemilu yang direncanakan rampung pembahasannya pada Maret 2012 mendatang itu. Sebut saja soal pembagian daerah pemilihan (dapil), bilangan pembagi pemilih (BPP), jumlah keterwakilan atau ambang batas di parlemen, sistem pemilu, dana kampanye, persyaratan kampanye, dan lain sebagainya.
Masing-masing pihak, baik anggota DPR yang berasal dari kelompok partai kecil (suara minoritas) maupun parpol besar yang banyak mengantarkan wakilnya melenggang ke Senayan, saling ngotot dan adu kuat adu argumentasi mempertahankan dan memasukkan kepentingannya. Alih-alih untuk kepentingan yang lebig besar, ujung-ujungnya kekuasaan dan uang semata.
sudah menjadi rahasia umum tentang apa tujuan masing-masing orang yang bergabung ke partai politik dan kemudian menjadi calon wakil rakyat. Apa tujuan mereka yang mencalonkan dirimenjadi bupati, wali kota, gubernur, ataupun jabatan publik lainnya? Benarkah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak agar




