Jumat, 29 Oktober 2010

Lembayung Bali


Lembayung Bali
by : Saras Dewi


Menatap lembayung di langit Bali
dan kusadari, betapa berharga kenanganmu

Di kala jiwaku tak terbatas
bebas berandai memulang waktu

Hingga masih bisa kuraih dirimu
sosok yang mengisi kehampaan kalbuku

Bilakah diriku berucap maaf
masa yang tlah kuingkari dan meninggalkanmu
oh cinta

Teman yang terhanyut arus waktu
mekar mendewasa
masih kusimpan senda tawa kita
kembalilah sahabat lawasku
semarakkan keheningan lubuk

Hingga masih bisa kurangkul kalian, sosok yang mengaliri cawan hidupku
Bilakah kita menangis bersama, tegar melawan tempaan semangatmu itu
oh jingga

Hingga masih bisa kujangkau cahaya, senyum yang menyalakan hasrat diriku
Bilakah kuhentikan pasir waktu, tak terbangun dari khayal keajaiban ini
oh mimpi

Andai ada satu cara tuk kembali menatap agung surya-Mu
lembayung Bali


Selasa, 28 September 2010

Mengejar Harapan

Mengejar Harapan
by. Gugun & The Bluesbug

Jejak kecil
Lari mengejar
Matahari.. Keringatnya membasuh pedih
Raut wajah
Beri kisah
Derai tawa
Saat itu tak kan terlupa
Hingga kini tetap bakar jiwaku
Kau berlari
Mengejar
Harapan
Harapan hingga ku di sini
Kau berlari
Mengejar
Harapan hingga ku berdiri
Oooo…
Ada mereka
Kurangkai cerita
Setulus hati
Pancarkan.. Angkasa raya
Walau tetap berjalan dalam mimpi

Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia

Suatu hari Tuhan tersenyum puas melihat sebuah planet yang baru saja diciptakan- Nya. Malaikat pun bertanya, "Apa yang baru saja Engkau ciptakan, Tuhan?" "Lihatlah, Aku baru saja menciptakan sebuah planet biru yang bernama Bumi," kata Tuhan sambil menambahkan beberapa awan di atas daerah hutan hujan Amazon. Tuhan melanjutkan, "Ini akan menjadi planet yang luar biasa dari yang pernah Aku ciptakan. Di planet baru ini, segalanya akan terjadi secara seimbang".

Senin, 27 September 2010

Einstein Ternyata Seorang Syi'ah?

Kantor berita Iran IRIB (24/9) baru-baru ini melansir sebuah berita yang menyatakan bahwa ilmuwan Albert Einstein adalah seorang penganut Syiah. Irib mengutip sebuah surat rahasia Albert Einstein, ilmuan Jerman penemu teori relatifitas itu, yang menunjukkan bahwa dirinya adalah penganut madzhab Islam tersebut.

Minggu, 29 Agustus 2010

Ariel, Video & Hukum Pidana

Dengan pemberitaan yang begitu gencar oleh media massa, tidak ada orang yang tidak tahu soal video porno yang diduga melibatkan Nazriel Irham, vokalis grup musik Peterpan yang lebih dikenal dengan nama Ariel. Penyidik di Mabes Polri pun melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Ariel dan pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video porno tersebut, hingga akhirnya setelah memperoleh bukti yang cukup, pada tanggal 22 Juni 2010 lalu Mabes Polri menetapkan Ariel sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya, dalam beberapa pemberitaan di media massa terdapat kesimpangsiuran mengenai tindak pidana apa yang disangkakan kepada Ariel. Namun, belakangan Mabes Polri menyampaikan bahwa setidak-nya Ariel dituduh melanggar pasal 4 ayat 1 jo. pasal 29 UU Pornografi, pasal 27 ayat 1 jo. pasal 45 UU ITE dan pasal 282 KUHP. 

Untuk mengetahui apa sebenarnya yang dituduhkan kepada Ariel, ada baiknya kita membahas satu persatu ketentuan-ketentuan dalam UU Pornografi, UU ITE dan KUHP yang dituduhkan kepada Ariel. Setidaknya dari sana nanti dapat diketahui bagaimana posisi hukum Ariel dalam kasus yang menimpanya tersebut.
 
UU PORNOGRAFI
Saat UU Pornografi masih dalam pembahasan dan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP), beberapa elemen masyarakat di berbagai daerah menentangnya. Penolakan terbuka datang juga dari beberapa pimpinan daerah seperti Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Wesnawa, Ketua DPRD Papua Barat Jimmya Demianus Ijie, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.  
Pembahasan RUU APP itu sebenarnya dimulai sejak tahun 1997. Namun dengan adanya penolakan dari